ARTI PENTING LINGKUNGAN HIDUP BAGI MANUSIA
Kehidupan yang berlangsung di muka bumi merupakan bentuk interaksi timbal
balik antara unsur-unsur biotik dan unsur-unsur abiotik. Kedua unsur tersebut
harus dapat mendukung satu sama lain, sehingga dapat diperoleh kondisi
lingkungan hidup yang serasi dan seimbang. Hal penting yang harus kalian ingat
adalah bahwa lingkungan hidup yang ada sekarang bukanlah warisan dari nenek
moyang yang dapat kita gunakan sembarangan. Akan tetapi, merupakan titipan dari
generasi yang akan datang, sehingga dalam memanfaatkannya harus diperhatikan
kelangsungan dan kelestariannya agar dapat digunakan oleh generasi yang akan
datang.
A. Unsur –
Unsur Lingkungan
Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup
merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Dalam Undang-Undang No.23 Tahun 1997
Pasal 1 Ayat (1), pengetian lingkungan hidup adalah kesatuan ryang dengan semua
benda, daya, keadaan, da makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang
memperngaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
maklhuk hidup lainnya. Secara umum di masyarakat sering disebut istilah
“lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih
yang dimaksud dengan lingkungan hidup? Lingkungan hidup adalah suatu sistem
komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan organisme. Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan hidup tersusun
dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu unsur biotik,
abiotik, dan sosial budaya.
1. Unsur
Biotik
Unsur biotik
adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat menunjukkan ciri-ciri
kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, tumbuh, dan berkembang biak.
Unsur biotik terdiri atas manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Secara umum,
unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan pengurai.
a. Produsen,
yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik
sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk
bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
b. Konsumen,
yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri atas
hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan
maupun tumbuhan.
c. Pengurai
atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik
yang berasal dari organisme mati. Pengurai menyerap sebagian hasil penguraian
tersebut dan melepas bahan-bahan yang sederhana yang dapat dipakai oleh
produsen. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
2. Unsur
Abiotik
Unsur
abiotik adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung
kehidupan makhluk hidup. Termasuk unsur abiotik adalah tanah, air, cuaca,
angin, sinar matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan.
3. Unsur
Sosial Budaya
Unsur sosial
budaya merupakan bentuk penggabungan antara cipta, rasa, dan karsa manusia yang
disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat. Termasuk
unsur sosial budaya adalah adat istiadat serta berbagai hasil penemuan manusia
dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
B.
Arti Penting Lingkungan
Makhluk hidup tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya.
Dalam hal ini, makhluk hidup yang bersangkutan harus dapat beradaptasi atau
menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya. Sebagai contoh, manusia yang
hidup di daerah dingin seperti di kutub harus mengenakan pakaian yang tebal
agar dapat bertahan di hawa dingin; hewan onta mempunyai kemampuan tidak minum
selama berhari-hari, hal ini disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup onta,
yaitu di padang pasir yang sulit menemukan air; beberapa jenis tumbuhan
menggugurkan daunnya saat musim kemarau agar dapat mengurangi penguapan,
sehingga pohon tersebut tidak mati karena kekurangan air. Hal-hal tersebut
merupakan bentuk adaptasi makhluk hidup terhadap kondisi lingkungan yang
beragam di muka bumi. Khusus bagi manusia, adaptasi yang dilakukan terhadap
lingkungannya akan menghasilkan berbagai bentuk hasil interaksi yang disebut
dengan budaya. Budaya-budaya tersebut, antara lain, berupa bentuk rumah, model
pakaian, pola mata pencaharian, dan pola kehidupan hariannya.
Dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat
menyesuaikan diri. Akan tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi
lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupannya. Bagi manusia,
selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan
sebagai:
1. Media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan,
dan papan;
2. Wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk
hidup atau manusia lainnya;
3. Sumber energi;
4. Sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk
mendukung kelangsungan hidup manusia; serta
5. Media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta
sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan.
C. Bentuk – Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor
Penyebabnya
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal
kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat
mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan
kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.
Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan
penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan karena
aktivitas manusia.
1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya
gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi
keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi
kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a. Letusan Gunung Api
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar,
material-material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu
vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa
bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
b . Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya
gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan menimbulkan
kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan
bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran
sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan
sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan
tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan
kecepatan yang sangat tinggi. Masih ingatkah kalian dengan peristiwa tsunami di
Nanggroe Aceh Darussalam di penghujung tahun 2004 yang lalu? Contoh peristiwa
gempa bumi yang
pernah terjadi di Indonesia antara lain gempa bumi yang
terjadi pada tanggal 26 Desember
2004 di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala
richter.
Peristiwa tersebut merupakan gempa paling dasyat yang
menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah
melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9
skala richter.
c. Banjir
Banjir merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik.
Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat
juga karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala
alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan
yang turun terus menerus, terjadi di daerah basin, dataran rendah, atau di
lembah-lembah sungai. Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah
manusia, misalnya karena penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah
yang menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali
aliran air. Kerugian yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya
lapisan permukaan tanah yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya
tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir
merupakan salah satu bencana alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di
beberapa wilayah di Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda
banjir adalah Jakarta. Selain itu beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur
pada awal tahun 2008 juga dilanda banjir akibat meluapnya DAS Bengawan Solo.
d. Tanah Longsor
Karakteristik tanah longsor hampir sama dengan karakteristik
banjir. Bencana alam ini dapat terjadi karena proses alam ataupun karena dampak
kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak
lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan
lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah
Indonesia yang
memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. Sebagai
contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah Karanganyar (Jawa Tengah)
pada bulan Desember 2007
e. Angin Topan
Angin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang
sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih
kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin.
Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan
berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan.
Badai atau angin topan sering melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk
Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah
satu contoh adalah angin topan yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan
Jawa Tengah.
f. Kemarau Panjang
Bencana alam ini merupakan kebalikan dari bencana banjir.
Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu
daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini
menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber
air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan
berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak
memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan
yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut
ini.
a. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi karena
masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan
lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping
dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran
dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah,
pencemaran air, dan pencemaran suara.
Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain,
disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak
dan batu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik,
dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari
pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara,
menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan
menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan
mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Pencemaran tanah
disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat
diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh
penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam
pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi
racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya
tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah
kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
b. Degradasi Lahan
Degradasi lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan
terhadap kehidupan. Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan
akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan
lingkungan. Bentuk degradasi lahan, misalnya lahan kritis, kerusakan ekosistem
laut, dan kerusakan hutan.
1) Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang
berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
2) Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi
hasil-hasil laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan
menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap
ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat
ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah
3) Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia,
antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan
praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan,
misalnya punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat
menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.
D. Usaha – Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung
jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup
tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab
bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah
telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum
bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan
lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah
tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-
Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor
148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan
Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada
tahun 1991.
Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat
dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan
lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak
tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah
terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus
dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar
kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di
dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri
yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para
pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara
besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat
kalian lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang
dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara
lain sebagai berikut:
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah
tinggal.
DAMPAK DARI PEMBANGUNAN
Disadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembangunan apalagi yang
bersifat fisik dan berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam jelas
mengandung resiko terjadinya perubahan ekosistem yang selanjutnya akan
mengakibatkan dampak, baik yang bersifat negatif maupun yang positif. Oleh
karena itu, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan seharusnya selain berwawasan
sosial dan ekonomi juga harus berwawasan lingkungan.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar
dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam
pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.
Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan
sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan
hidup.
1) Pengertian
Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan
Suatu kegiatan proyek akan mempengaruhi kondisi lingkungan dan akan menimbulkan
dampak terhadap lingkungannya, dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek ini
dapat terjadi pada masa konstruksi maupun masa operasi proyek dan dapat berupa
dampak positif maupun negatif bagi lingkungannya.
2) Pengertian Dampak
Pembangunan
Suatu akibat yang terjadi karena adanya pembangunan yang
terjadi di lingkungan sekitar kita. Yang menjadikan suatu perubahan-perubahan
pada keadaan lingkungan sekitar.
3) Komponen-Komponen
Lingkungan
Diantara komponen-komponen lingkungan yang penting, adalah
a) Biologi, mencakup sub-komponen :
o Jenis flora fauna darat (vegetasi dan satwa),
o Jenis flora fauna perairan (plankton & bentos).
b) Geofisik, mencakup sub-komponen :
o lklim,
o Fisiografi,
o Hidrologi
c. Kimia, mencakup sub-komponen:
o Kualitas udara,
o Kualitas air.
d. Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, dijabarkan :
o Demografi industri dan kependudukan
o Sosial ekonomi,
o Sosial budaya.
4) Dampak Positif Pembangunan terhadap Kehidupan
Masyarakat
a) Dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat,
b) Adanya transportasi yang lebih mudah ketika
berpergian jauh,
c) Adanya saluran-saluran air yang di buat pemerintah,
d) Banyak dibangunnya pemukiman warga,
e) Adanya tempat pelestarian flora fauna langka,
f) Dibangunnya tempat untuk pembelajaran pendidikan.
5) Dampak Negatif Pembangunan terhadap Kehidupan
Masyarakat
a) Banyaknya limbah pabrik,
b) Pencemaran polusi kendaran,
c) Krisis ozon karena
perubahan global yang terlalu cepat,
d) Kurangnya daya tampung air hujan,
e) Banjir terus-menerus,
f) Adany a tanah
longsor.
6) Cara Mengatasi Dampak Negatif Pembangunan
a) Menanam seribu pohon,
b) Menambah selokan-selokan,
c) Menyusun tanah dengan sistem terasiring,
d) Tidak menebang pohon sembarangan,
e) Tidak memburu hewan secara liar,
f) Memakai barang-barang teknologi yang seperlunya,
g) Menyaring limbah pabrik & Menangani limbah
secara optimal
h) Pemakaian kendaraan bermotor seperlunya